Angki Taurina Mokoginta: Sanggar Seni di Kotamobagu Harus Berbadan Hukum dan Punya Inovasi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU—Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta menyampaikan beberapa hal mengenai pengembangan sanggar seni budaya yang ada di Kotamobagu.

Hal itu dikatakannya usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan dan Pengembangan Sanggar/Komunitas Seni Budaya yang digelar di Restoran Lembah Bening, Selasa (7/3).

Menurutnya, setelah membahas strategi pengelolaan dan pengembangan maka ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh sanggar seni.

“Sanggar seni harus berbadan hukum. Selanjutnya, inovasi-inovasi apa yang mereka buat, mereka punya kreativitas terbaru apa,” ujarnya.

Menyangkut inovasi, pihaknya siap untuk mempromosikannya lewat dunia maya maupun pagelaran atau festival untuk memfasilitasi sanggar seni di Kotamobagu.

“Untuk festival, kita sudah punya kalender festival Kotamobagu. Nanti itu semua akan kita berdayakan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan akan pentingnya intervensi anggaran. Menurutnya, komunitas seni budaya harus berperan aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Ada Musrenbang Desa, ada Musrenbang Kelurahan, ambil bagian untuk menyuarakan kepentingan dari pelaku seni budaya karena ini terkait kemajuan kebudayaan,” ujarnya.

“Karena ini nanti ada penyusunan RPJMDes. Jika tertata di RPJMDes maka tentu akan mudah untuk intervensi anggaran,” pungkasnya. (And)

 

Komentar