Anggota DPRD Kotamobagu Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2019

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, Sabtu (18/03/2023) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kegiatan itu dihadiri Lurah Biga, Resty Damopolii, SE, serta salah satu tenaga ahli DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong, SH.

Hal ini dibenarkan oleh mantan ketua DPRD Kotamobagu ini, ketika dihubungi wartawan pondoknews.com. “Iya kegiatannya baru selesai,” kata Ahmad Sabir.

Tak lupa, politisi Nasdem Kotamobagu ini, menggucapkan terima kasih banyak kepada tokoh masyarakat Kecamatan Kotamobagu Utara yang telah meluangkan waktunya untuk menghindari sosialisasi tersebut.

“Alhamdulillah, syukur moanto’, sukur mobarong atas kehadirannya (terima kasih banyak atas kehadirannya),” kata Ahmad Sabir. (Advertorial)

Komentar