Hotman Paris Minta Kapolda Tindak Tegas Kasus Pemerkosaan dan Penculikan Anak di Bolmong

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU–Video viral kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan usia 5 tahun terus menjadi sorotan publik.

Tak terkecuali bagi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang ikut menyoroti kasus tersebut.

Dikatakan Hotman Paris bahwa kasus itu benar-benar dilakukan secara biadab oleh pelaku.

Menurutnya, anak umur 5 tahun itu tak seharunsnya mendapatkan perlakukan bejad seperti itu.

“Viral di Bolmong, Sulawesi Utara, seorang perempuan umur lima tahun diculik, diperkosa kemudian kakinya dipotong dan dibuang di perkebunan, heboh ini di media mohon untuk Kapolda Sulawesi Utara, sudah ribuan orang mentag Hotman Paris” ujar Hotman Paris Hutapea.

Ia pun tak menyangka apa yang dilakukan oelh pelaku yang tega melakukan hal seperti itu kepada anak perempuan lima tahun.

“In benar-benar ini manusia atau apa si pelakunya?,” lanjut Hotman.

Ia pun meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara agar kasus ini ditindak secara tegas dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Bapak Kapolda Sulawesi Utara cepat bertindak kasi atensi, Hotman Paris,” tutupnya.

Sementara itu, JT alias Jemmy (44) tersangka kasus penculikan dan pembunuhan seorang bocah 5 tahun asal Desa Inuai, Kecamatan Passi, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara telah ditangkap Polisi.

Kini JT alias Jemi telah diamankan ke dalam tahanan Polres Kotamobagu usai ditangkap aparat kepolisian Polsek Dondo, Polres Toli – toil, Rabu 15 Februari 2023 disebuah rumah saat tengah bersama dengan pacarnya disebuah rumah Toli-toli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Sandi Gautama Mokoagow 

Komentar