Pemkab dan DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Ranperda

BOGANINEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, bersama Top Eksekutif Bupati Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, Jumat (6/1/2023), gelar rapat Paripurna di awal tahun 2023 yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD dalam rangka; 1. Penetapan Propemperda tahun 2023, 2. penyampaian Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi, 3. Penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bolaang mongondow timur, 4. Penyampaian ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhammad Jabir, dan dihadiri juga anggota DPRD, Asisten I,II dan III, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta BPD.

Bupati dalam pidato menyampaikan. Sesuai Fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis, yang di gunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.

“Program pembentukan peraturan daerah merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk membentuk peraturan daerah.

Peraturan daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena peraturan daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang berdasarkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. disamping itu juga merupakan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, dalam perbentukan peraturan daerah harus memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk mengsejahterakan serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” papar Bupati Boltim.

Bupati Boltim juga menyampaikan atas nama Pemkab Boltim, kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak terutama kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah mengagendakan rapat paripurna hari ini.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Bolaang Mongondow Timur khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efektif dan efisien, bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan,” kata Bupati Sachrul.

Bupati berharap, semoga Propemperda 2023 dan seluruh Ranperda yang disampaikan hari ini Insya Allah akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada sehingga akan melahirkan Peraturan Daerah yang baik, Taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

“Pemerintah daerah menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD serta segenap Anggota DPRD yang terhormat kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Saya atas nama Pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten bolaang mongondow timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bolaang mongondow timur atas kinerja dan kerjasama yang baik serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rapat paripurna ini,” harap Bupati.

Ditambahkannya, semoga tuhan yang Maha Esa Allah SWT, senantiasa membimbing kita dalam setiap aktivitas kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita bersama di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar