Bapemperda DPRD Bolmut Gelar Rapat Kerja, Bersama Bagian Hukum

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat kerja, bersama bagian hukum dalam rangka sebelum agenda paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda Sauda Lakoro, mengatakan, ada yang sangat urgensi, karena ada satu Ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2023 yaitu revisi Ranperda RTRW. “Ada juga Ranperda bawaan yang belum tuntas yang akan kami tuntaskan tahun ini. Kami akan mengharmonisasikan untuk menindak lanjuti Perda-perda yang akan menjadi prioritas utama. Kami juga menyarankan kepada bagian Hukum terkait hasil evaluasi, agar dapat dipercepat untuk segera ditetapkan menjadi Paratuaran Daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, ada 5 Ranperda prioritas yang akan ditetapkan pada tahun ini dari hasil Propemperda tahun 2022. Namun ada Ranperda yang tidak sempat ditetapkan tahun 2022, maka akan masuk pada Propemperda 2023. “Ada 18 Ranperda yang baru masuk untuk tahun 2023. Tapi ada Ranperda yang sangat urgen, diantaranya Ranperda Revisi RTRW, Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulut, Ranperda Pendirian BUMD, Ranperda Lahan Pertanian, serta ada beberapa Ranperda lainnya,” aku Sauda.

Terpisah, Kabag Hukum Ivan Gahtan, SH mengatakan, sekitar 15 Ranperda yang menjadi usulan Pemerintah Daerah (Pemda), namun akan berkembang apabila ada usulan inisiatif DPRD.

“Dari 15 Ranperda tersebut sudah masuk pada Propemperda 2022, tetapi tidak selesai ditetapkan menjadi Perda. Ada juga Ranperda yang baru masuk dan menjadi usulan Propemperda tahun 2023. Rapat kerja hari ini dalam rangka membahas Ranperda yang telah selesai tahu 2022 yang akan ditetapkan tahun 2023. Rapt kerja ini juga untuk menggalih dan memperjelas, Ranperda apa saja yang diusulkan yang akan dimasukan pada Propemperda tahun 2023,” papar Gahtan. (Advetorial)

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar