Tak Hadir RDP, DPRD Bolmut Sesalkan Sikap Pemda

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Lepi Nani

BOGANINEWS, BOLMUT Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Momgondow Utara (Bolmut), mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian, terkait program dan kegiatan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Lepi Nani, RDP yang akan dilaksanakan bersama Dinas Pertanian, batal dilaksanakan. Sesuai keterangan dari Kadis Pertanian Bolmut, pihaknya belum mendapat Disposisi dari Bupati untuk menghadiri RDP. “RDP ini sangat penting bagi DPRD sebagai bentuk dari tugas dan wewenang institusi. Sebagai fungsi pengawasan, maka wajib pihak DPRD mengetahui realisasi program pemberian bantuan pada masyarakat yang ada di dinas pertanian tahun 2022,” jelas Lepi, Senin (7/11/2022).

Lanjut Lepi, pihaknya sangat menyesalkan sikap Pemda Bolmut yang belum memberikan perintah kepada dinas terkait untuk menghadiri RDP tersebut, apalagi undangan tersebut adalah resmi yang mengatasnamakan lembaga DPRD.

“Harusnya hal-hal seperti ini tidak diabaikan Pemda Bolmut demi pencapaian realisasi anggaran sebelum tutup buku, serta pihak Pemda dapat menghargai udangan yang dilayangkan oleh lembaga DPRD,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bolmut, Sutrisno Goma mengaku, surat yang dilayangkan DPRD tujuannya kepada Bupati. “Menghadiri RDP harus mendapatkan disposisi Bupati. Namun sampai saat ini disposisi tersebut belum kami terima, serta yang tertera dalam surat dinas hanya sebagai tembusan. Kehadiran saya tadi, karena di telpon pihak DPRD bukan kapasitas undangan,” terangnya.

Diketahui turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD s

Saiful Ambarak, Ketua Komisi II Lepi Nani, Wakil Ketua Komisi Mulyadi Pamili, anggota Komisi II Imran Hulalango dan Andriansyah Pakaya.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar