DP3A Gelad Pelatohan Manajemen Kasus dan Peninkatan Standart Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 21 November 2022.

Kegiatan pelatihan dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang juga turut menjadi pemateri dalam kegiatan.

BolmongNews

Homepage / KotamobaguWali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Peningkatan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Senin, 21 November 2022OlehRedaksi Bolmongnews
Wali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Peningkatan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Redaksi Bolmongnews-Kotamobagu, Terkini-

Tampak Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat membuka pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 21 November 2022. (Foto: Miranty Manangin)
BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 21 November 2022.

Kegiatan pelatihan dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang juga turut menjadi pemateri dalam kegiatan.

Melalui sambutannya Tatong menyampaikan, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga sangat membutuhkan perhatian bersama dalam upaya pencegahan.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,” kata Tatong.

Lanjutnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia.

“Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” tuturnya.

Wali Kota pun berharap, lewat kegiatan pelatihan akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu.

“Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,” tambahanya

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK beserta jajaran, sejumlah institusi dan pihak terkait serta segenap pimpinan OPD serta para camat se KotaKotamobagu. (And)

Komentar