Selain Tarian Dana-Dana, Pakaian Adat Mongondow Diwajibkan Bagi ASN Boltim

BOGANINEWS, BOLTIM – Melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berupaya melestarikan adat istiadat dan kebudayaan di daerahnya.

Salah satunya Lewat instruksi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terkait mewajibkan tarian Dana Dana bagi ASN, dan pengunaaan pakaian dinas/ pakaian adat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) pada hari tertentu.

Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.

Penggunaan pakaian dinas Pemkab Boltim, tertuang dalam surat instruksi yang ditanda tangani Bupati Kabupaten Boltim, Sam Sachrul Mamonto dengan Nomor :10/BMT/149/IX/2022. Menariknya, dalam instruksi tersebut pada hari Kamis, disebutkan bahwa para ASN dan THL Pemkab Boltim harus menggunakan pakaian adat daerah Bolaang Mongondow atau Baniang dan Salu.

Instruksi Bupati tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto Selasa (20/9/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan pakaian dinas, setiap hari Kamis Pemda diberikan kewenangan untuk mengatur pakaian dinasnya sendiri.

“Sehingga Pemda Boltim mengkhususkan setiap hari Kamis semua ASN wajib menggunakan pakaian adat khas daerah Baniang merupakan pakaian laki-laki dan Salu adalah pakaian perempuan,” ujarnya

Sebelum menetapkan setiap hari Kamis semua ASN lingkup Pemda Boltim wajib menggunakan pakaian adat khas daerah Bolaang Mongondow, sudah terlebih dahulu melalui kajian dan petunjuk dari Pak Bupati,” ujarnya.

Dikatakannya tujuan penggunaan pakaian adat daerah, agar semua ASN yang ada di Boltim dengan berbagai macam suku mulai dari suku Mongondow, suku Minahasa, suku Sangihe, suku Gorontalo, suku Jawa, dan suku Bugis lebih mengenal adat dan budaya daerah Boltim.

“Ini untuk identitas dan semuanya mengenal adat budaya Boltim, dan bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow,” jelasnya.

 

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar