Rehab Bangunan Berat Harus Ada Penilaian

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), agar sebelum melakukan rehab berat untuk bangunan-bangunan pemerintah harus ada penilaian dari tim penilai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak. Dikatakannya, tujuan dilakukannya penilaian agar dapat diketahui apakah bangunan tersebut masih layak atau tidak.

“Harus ada langkah dari Pemda sebelum di rehab, maka dilakukan penilaian terlebih dahulu. Sebab, ada beberapa bangunan yang di rehap, namun dalam pengamatan kami masih sangat layak digunakan, tetapi ada bagunan yang harusnya rehap, tapi belum bilakukan perbaikan,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar