Guna Memenuhi Kebutuhan Pegawai, Pemkab Boltim Usulkan Tambahan PPPK ke Pusat

BOGANINEWS, BOLTIM – Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam roda pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pemkab Boltim mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezha Mamonto Selasa (20/09/2022) mengatakan pengusulan PPPK adalah bentuk kebutuhan karena Belum adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendasari keputusan Pemerintah mengusulkan tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemkab Boltim butuh tenaga kerja sekitar tiga ribuan, dipotong jumlah ASN, sisanya untuk jumlah PPPK yang dibutuhkan sebanyak 709. Makanya kita usulkan PPPK ke pusat, untuk pemenuhan,” jelasnya.

Dikatakannya jumlah tersebut masih dalam proses pengusulan ke pusat.

“Dengan demikian, rekrutmen PPPK memprioritaskan mereka yang telah mengabdi sebagai honorer daerah. Karena kita berharap, teman-teman yang masih berstatus honorer dapat terakomodir, terangkat statusnya melalui pengangkatan PPPK ini,” ujarnya.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar