DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II KUPA-PPAS 2022

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam agenda pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2022, Selasa (27/9/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara bersama Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu menandatangani dokumen nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun 2022.

Menurut Wali Kota, rapat paripurna malam hari ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab kita semua pada daerah dan masyarakat yang tentunya cerminan kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mensukseskan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Dapat juga kami sampaikan pada malam hari ini bahwa KUPA-PPAS tahun 2022 yang kami ajukan beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 yang diantaranya diarahkan untuk dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemenuhan kewajiban 2 persen Dana Transfer Umum untuk penanganan dampak inflasi di daerah,” ujar Wali Kota.

Lanjutnya, terkait masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan KUPA-PPAS ini dipandang sebagai hal yang positif serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut menjelaskan rancangan KUPA PPAS Perubahan secara umum telah memiliki nilai positif terutama dalam perencanaan yang Insyaallah boleh menjawab berbagai problem yang dihadapi saat ini.

“Melihat komposisi anggaran yang dialokasikan dalam KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan mampu menjawab berbagai problem yang dihadapi serta menjadi solusi bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” katanya. (Advertorial)

Komentar