Diduga Berhembus Sindikat SPPD Fiktif di RSUD, Sekda Bolmut Pimpin Tim Investigasi

BOGANINEWS, BOLMUT Dengan berhembusnya dugaaan ada sindikat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatem Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bersama tim meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurut Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta, ia memimpin tim yang tergabung bersama pihak Inspektorat untuk melakukan investigasi dengan beredarnya informasi sindikat SPPD fiktif di di RSUD Bolmut.

“Ini sebagai bentuk mencari fakta terkait kisrus yang terjadi di RSUD, serta untuk mengklarifikasi kebenarannya. Persoalan ini sudah beredar di publik, sehingga saya memerintahkan kepada pihak Inspektorat terkait dugaan sindikat SPPD fiktif di RSUD,” jelas Sekda, Jumat (26/8/2022).

Lanjutnya, tim investigasi akan mencari fakta kebenaran terkait isu yang berkembang di publik saat ini. Apabila ditemukan benar ada dugaan SPPD Fiktif, maka harus di buka dan jangan di tutup-tutupi. Namun jika tidak ditemukan, maka ucapan harus dipertanggungjawabkan.

“Saya juga mengambil langkah untuk meredah kisruh yang terjadi di RSUD Bolmut, dengan memimpin tim dari pihak Inspektorat. Juga pihak RSUD harus proaktif dalam menjalankan pemeriksaan. Saya berharap kepada ASN di RSUD untuk dapat menghargai tim dalam pemeriksaan secara profesional. Secara tegas saya sampaikan seluruh ASN RSUD, agar dapat menghentikan kisruh dan fokus saja pada peningkatan kinerja. Seluruh ASN di RSUD juga harus bersama-sama bergandengan tangan demi menciptakan suasana harmonis,” tegas Jusnan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Bolmut, Moilom Pontoh mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Sekda untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan sindikat SPPD fiktif di RSUD Bolmut.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dugaan SPPD fiktif, serta seluruh ASN di RSUD dapat proaktif apabila kami butuhkan baik secara adimistrasi maupun dokumen yang kami butuhkan dalam pemeriksaan nanti. Pada prinsipnya, kami hanya ingin mencari keterangan dan kebenaranya terkait isu yang berkembang ada dugaan sindikat SPPD fiktif. Pemeriksaan mulai dilakukan Jumat hingga Minggu 28 Agustus 2022 dan Senin sudah ada hasilnya,” kata Moulom.

Reporter: Wawan Laupu

Komentar