DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan KUA-PPAS TA 2023

BOGANINEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, Selasa (19/7/2022) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2021, dan penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paipruna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, Wakil Ketua Sukron Mamonto.

Turut hadir, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Sekretaris Dewan Yarlis Hatam, para Asisten, Kepala OPD dan unsur Forkopimda Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK dan Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Topan Angker, S.Sos.

Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, berdasarkan daftar hadir, dari total 30 anggota dewan secara keseluruhan ada sebanyak 23 anggota DPRD yang menghadiri, dengan begitu maka forum paripurna dinyatakan kuorum.

Dilanjutkan dengan pembacaan pandangan 6 fraksi oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Satira Manoppo. Dalam kesempatan itu, enam fraksi yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Namun salah satu yang menjadi catatan fraksi diantaranya fraksi PDIP yakni, PAD PDAM menurun dari 1 miliar menjadi 200 juta. Masalah pengelolaan aset daerah yang jadi catatan BPK RI, pelayanan kependudukan ditingkat desa, dan permintaan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkab Bolmong.

Hal yang sama juga catatan pandangan fraksi lainnya seperti Nasdem untuk memperjelas masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel.

Sementara, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada para pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan dan pandangan.

Kata Limi, beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh Fraksi DPRD dalam pandangan umumnya, ke pihak Eksekutif, itu akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan managemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun selanjutnya, termasuk semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemda Bolmong, yang tergabung dalam tim anggaran pemerintah daerah, serta kepada para kepala perangkat daerah bahkan semua pihak yang telah bekerja dengan keras tulus dan ikhlas, sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas Limi.

Perlu diketahui, setelah selesai pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2021, agenda pun dilanjutkan dengan rapat penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. (Advertorial)

Komentar