Bupati Boltim Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

BOGANINEWS, BOGANINEWS– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Senin, (20/6/2022) menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Paripurna kali ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, didampingi Wakil Ketua Meidy Lensun dan Muhammad Jabir yang digelar ruang rapat DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dewan kali ini merupakan amanah dari pada penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sudah menjadi kewajiban setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” jelas Bupati.

Dikatakannya, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021, merupakan implementasi terhadap penerapan kebijakan APBD.

“Ini diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” terangnya.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Kapolres Boltim, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab Boltim.

 

Reperter: Agung Mokodompit

Komentar