Terhitung Sejak 1 Mei 2022, Puluhan P3K Sudah Menerima Gaji dan Tunjangan 

BOGANINEWS, BOLSEL Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jum’at (20/5/2022) menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, bertempat di lapangan futsal perkantoran Bupati di Panango.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Ahmadi Modeong, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bolsel saat penyerahan SK P3K.
“Selaku kepala BKPSDM mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda juga tim anggaran atas komitmen, perhatian, juga telah mendorong memberikan hak-hak P3K,” kata Ahmadi
Ia juga mengatakan, sebanyak 78 pegawai P3K sudah bisa menerima SK karena sudah memenuhi syarat.
“Terhitung 1 Mei 78 orang sudah menerima gaji dan tunjangan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan perjanjian kinerja, setiap orang akan dievaluasi pelanggaran disiplin.
“Program ini terhitung lima tahun, tapi setiap tahun ada pelanggaran disiplin, baik meniggalkan tugas atau pelanggaran yang berkenaan dengan sanksi berat, maka P3K bisa diberhentikan oleh pejabat pembina kepegawaian,” terang Ahmadi.
Reporter: Holan Botutuihe

Komentar