Bupati Boltim Serahkan SK Guru Kontrak dan Operator Sekolah

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Rabu (17/5/2022) menyerahkan Surat Keputusan (SK), penetapan tenaga kependidikan guru dan operator sekolah jenjang TK, SD, SMP tahun 2022. Penyerahan SK kepada 523 tenaga guru, operator sekolah dan tenaga kependidikan, serta 23 orang PPPK guru tahap II, bertempat di lantai III kantor Bupati.

Bupati Boltim Serahkan SK Guru Kontrak dan Operator Sekolah

Bupati dalam penyampaiannya mengucapkan selamat bekerja kepada guru dan operator yang telah menerima SK.

“Guru, operator dan tenaga pendidik merupakan komponen penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah. Karenanya diperlukan guru yang berkualitas dan profesional dalam mendidik sesuai mata pelajarannya,” jelas Bupati.

Bupati Boltim Serahkan SK Guru Kontrak dan Operator Sekolah

Ia berharap, dengan adanya ratusan guru, operator dan tenaga pendidik, sekolah-sekolah di Boltim tidak lagi kekurangan tenaga pengajar.

“Peran dan keaktifan sebagai guru, operator dan tenaga pendidik sangat penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, sekaligus memberikan pelayanan kepada peserta didik. Dengan banyaknya jumlah tenaga kontrak, tidak ada alasan dan keluhan soal kekurangan guru pendidik di Boltim. Ada 500 lebih yang membantu guru PNS di Boltim, maka berdayakan mereka,” tegas Sachrul.

Bupati juga menjelaskan, untuk Boltim masih membuka kesempatan untuk merekrut guru kontrak, sedangkan di daerah lain sudah di tiadakan.

“Kalian di kontrak selama lima tahun oleh Pemda untuk mengajar. Jadi berbanggalah. Tapi kalian akan selalu dievaluasi setiap tahunnya. Jika kalian kinerjanya baik akan di perpanjang, tapi jika tidak, maka segera di putuskan kontrak. Maka pesan saya manfaatkan baik-baik kinerja kalian, bekerja dengan baik, harus disiplin dan profesional, laksanakan tugas kalian dengan baik, jaga wibawa dunia pendidikan untuk memberikan kontribusi mencerdaskan anak bangsa bagi daerah,” terang Bupati.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Sekda, Asisten satu, dua dan tiga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SKPD dan seluruh guru kontrak PPPK dan operator sekolah yang menerima SK.

 

Advetorial.

Komentar