DPRD Kotamobagu Gelar Uji Publik Ranperda PLPB2B

BOGANINEWS, DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sabtu (23/4/2022) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan, Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), bertempat di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, yang dibuka s

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag tersebut, dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pihak terkait wajib melakukan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Inti osialisasi Ranperda ini adalah bagaimana kita melakukan perlindungan alih fungsi lahan pertanian. Dengan hasil sosialisasi hari ini diperlukan masukan dan saran guna penyempurnaan Ranperda Pelindungan PLP2B,” kata Mekal sapaan akrabnya.

Lanjutnya, ada berbagai tantangan yang menjadi soal di sektor pertanian. Misalnya kata Mekal, lahan pertanian tergerus akibat aktivitas ekonomi, seperti industri dan infrastruktur.

Hal inilah kata Mekal yang menyebabkan produksi lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pokok berkurang.

“Apabila hal ini dibiarkan, akan terjadi penurunan produksi pangan, khususnya padi,” ujar Mekal.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel mengatakan, tujuan adanya Ranperda tentang PLP2B ini untuk melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kota Kotamobagu.

“Supaya dapat menopang ketahanan pangan di daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Begie Chandra Gobel.
Adapun melalui uji publik ini, kata Begie, guna melihat sudut pandang dari masyarakat terhadap Ranperda tentang PLP2B.

“Tahapan uji publik dalam proses penyusunan peraturan daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial yang nanti akan disahkan nanti menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pada sosialisasi itu turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Kotamobagu, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa (Sangadi) dan Lurah se-Kota Kotamobagu, serta beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan. (Advertorial)

Komentar