Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024

BOGANINEWS BOLTIM – Sebagai tindak lanjut aksi konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama BKKBN Sulut, Dinas Kesehatan, dan Dinas Capil, juga Dinas KB, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar remuk stunting, bertempat di lantai III Kantor Bupati, Selasa (22/3/2022).

Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024
Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024.

Menurut Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, perbaikan gizi khususnya stunting dalam priotitas pembangunan kesehatan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024, di mana salah satu TPB/SDGs Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yakni tanpa kelaparan dengan meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga pertanian berkelanjutan, dan kedepannya nanti di tahun 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada anak usia di bawah dua tahun dan balita.

Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024
Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024.

“Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan ukuran badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan,” terang Bupati.

Adapun kata Bupati, Stunting dapat dicegah dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kehidupan dan intervensi stunting membutuhkan kerjasama lintas program dan sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian.

Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024
Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting tahun 2021-2024 menjadi pedoman kita bersama untuk mensukseskan program pemerintah,” jelas Bupati.

Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024
Perbaikan Gizi Khususnya Stunting, Jadi Priotitas Pembangunan Kesehatan RPJMN Tahun 2020-2024.

Sehingga itu kata Bupati, pelaksanaan Rembuk Stunting merupakan langkah penting dan strategis bagi pemerintah Kabupaten Boltim dalam mencanangkan, dan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menyepakati pelaksanaan intevensi spesifik dan sensitif guna pencegahan, serta percepatan penurunan stunting.

“Semua institusi pihak yang terkait dengan aksi ini, agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Mari sukseskan dan tekan angka stunting di Indonesia dan Kabupaten Boltim khususnya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekda Boltim Sonny Warokka, Asisten satu dua dan tiga, seluruh Kepala SKPD, BKKBN Sulut, Dinkes Sulut, Disdukcapil Sulut dan tenaga ahli Dirjen Kemendagri RI. (Advertorial)

 

Reporter Agung

Komentar