BPK-RI Mulai Periksa LKPD, Bupati Boltim Optimis Raih WTP Lagi

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tahun Anggaran 2021, maka Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan Entry Meeting bersama Pemkab Boltim.

BPK-RI Mulai Periksa LKPD, Bupati Boltim Optimis Raih WTP Lagi

Kegiatan ini digelar di lantai III kantor bupati Selasa (22/3/2022), yang turut dihadiri Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Sekda Sonny Warokka, Asisten satu dua dan tiga, Kepala SKPD, Camat dan jajaran Pegawai BPK-RI, Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

BPK-RI Mulai Periksa LKPD, Bupati Boltim Optimis Raih WTP Lagi
BPK-RI Mulai Periksa LKPD, Bupati Boltim Optimis Raih WTP Lagi

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto menjelaskan, pemeriksaan LKPD ini sesuai amanah yang diberikan kepada BPK-RI. “Pemeriksanaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara,” terang Bupati.

Pemkab Boltim kata Sachrul, menyambut baik atas pelaksanaan rinci LKPD Kabupaten Boltim tahun anggaran 2021. “Kami pemerintah Kabupaten Boltim menyambut baik pelaksanaan rinci atas laporan keuangan ini, yang dilaksanakan BPK-RI, perwakilan Sulawesi Utara,” ucap Bupati.

Dikatakannya, Pemkab Boltim akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan yang ada di daerah. “Kami akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami juga telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim. Karena itu saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2021,” harapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar jangan ada yang keluar daerah, kecuali ada keperluan yang mendesak. “Saat pemeriksaan, saya mengimbau kepada seluruh SKPD agar jangan ada keluar daerah kecuali keperluan yang mendesak,” tegasnya.

 

Reporter Agung.

Komentar