Berkat Dedikasi dan Penuhi 4 Kriteria Ini, YSM Bupati Bolmong Diberi Gelar Adat ‘Bupati Ki Yasti’ oleh Lembaga Adat

BOGANINEWS, BOLMONG Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM), diberikan gelar adat “Bogani Ki Yasti” oleh seluruh Lembaga Adat di 15 Kecamatan, dan perwakilan 202 desa/kelurahan se-Bolmong, Senin (21/3/2021).

Pemberian gelar adat “Bogani Ki Yasti” kepada Bupati Bolmong tersebut berdasarkan hasil musyawarah adat atau Mobakid yang dilakukan oleh seluruh Lembaga Adat mulai dari tingkatan desa/kelurahan hingga kecamatan se-Bolmong.

Proses pemberian gelar adat (Podui’an) tersebut digelar di rumah dinas jabatan Bupati Bolmong, Senin (21/3/2021), dan dpimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Chairun Mokoginta.

Dalam proses pemberian adat tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilalui Bupati Bolmong sebagaimana adat istiadat Mongondow.

Seperti, prosesi Molumbat yang merupakan permohonan doa untuk membersihkan diri dari keburukan pada diri seorang calon penerima gelar adat.

Selanjutnya, penyerahan Kokaloi yang diyakini sebagai simbol kekuatan dan ketangkasan seorang Bogani.

Pemasangan Bulambulan Papodong oleh tokoh wanita pemangku adat, dan digiring untuk melewati Sinsing Taigan atau simbol kepatuhan terhadap norma-norma adat istiadat yang berlaku di Bolmong ,dan yang terakhir dipersilahkan menduduki kursi kerhormatan adat (Upuan).

Menurut Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB-BMR), Chairun Mokoginta pemberian adat ini karena Bupati Bolmong saat ini Yasti Soepredjo Mokoagow memiliki kontribusi besar selama memimpin di Kabupaten Bolmong.

Seperti, hadirnya Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), Pembangunan Bandar Udara Loloda Mokoagow, Pembangunan Waduk Pindol, Terminal Tipe A di Lolak, serta pembangunan lainnya yang terus dimaksimalkannya.

Bukan hanya itu kata dia, pemberian gelar adat ini karena Bupati Yasti mampu memenuhi 4 kriteria yang disebut Mokodotol yaitu orang yang berjiwa patriotisme, Mokorakup atau orang yang mampu mengayomi seluruh masyarakat, Mokodia atau orang yang mampu menerapkan berbagai sanksi adat, artinya orang yang memiliki pengetahuan adat dan mampu menerapkannya, dan yang terakhir Mokoanga yakni baik dalam hal sikap maupun perilaku, kemudian dalam hal penampilan.

“Kempat kriteria itu dipenuhi oleh Bupati Yasti, sehingga sangat pantas diberikan gelar ada ‘Bogani Ki Yasti’ kepada Yasti Soepredjo Mokoagow,” terang Budayawan ternama di BMR ini.

Bupati Yasti saat diwawancarai sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bolmong, terutama para tokoh adat, Sangadi, Lurah dan BPD karena telah mempercakan kepadanya untuk mendapatkan gelar adat “Bogani Ki Yasti”.

“Tentu ini merupakan suatu penghormatan dan amanah dari masyarakat Bolmong kepada saya dan Alhamdulillah saya terima dengan baik. Ke depan wajib bagi saya dimanapun saya berada untuk tetap menghormati dan melestarikan nilai luhur budaya Bolmong,” kata Yasti. (Advertorial)

Komentar