Warga Pertanyakan Keberadaan PT. APK di Boltim

BOGANINEWS, BOLTIM – Terkait laporan warga soal keberadaan PT. Alam Persada Kencana (APK) dalam aktivitasnya mengeruk pasir di wilayah Kecamatan Motongkad Kabupaten Nolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai polemik dikalangan masyarakat.

APK sendiri telah menyurat ke Pemkab Boltim untuk memfasilitasi pihaknya dalam mensosialisasikan pengenalan, penelitian dan pengambilan sampel potensi kandungan mineral bahan logam emas di pesisir pantai Boltim, dengan metode Alluvial mengunakan kapal keruk pasir.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat PT. APK nomor 02/I/APK/2022 tanggal 26 Januari tahun 2022 perihal permohonan rekomendasi kesesuaian tata ruang, pada pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sehingga, Rabu (2/2/2022) digelar sosialisasi di aula kantor Kecamatan Motongkad.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan perusahaan Freddy Sumolang menjelaskan, keberadaan kapal mereka di perairan Boltim baru sebatas pengambilan sampel untuk penelitian potensi kandungan mineral atau bahan logam emas di lokasi pesisir pantai Motongkad.

“Keberadaan kapal kami di lokasi itu hanya sebatas pengambilan sampel dan Kami belum melakukan pengerukan pasir, karena masih menunggu mesin yang akan dipakai di kapal tersebut. Pegambilan sampel itu menggunakan metode alluvial mine atau menambang endapan yang kemudian akan diteliti di laboratorium. Kapal ini menggunakan metode penyaringan pasir seperti yang dipakai oleh masyarakat yang berada di sepanjang pantai Motongkad. Setelah mengambil sampel baru diteliti di laboratorium dan memerlukan waktu yang lama. Makanya perusahaan meminta izin kepada pemerintah masa waktu selama 24 bulan atau selama 2 tahun,” terang Fredy Sumolang.

Sementara itu, Asisten I Priyamos mengatakan, pihak pemerintah akan terus mengawasi keberadaan perusaan ini. “Kami akan mengawasi selama beberapa bulan kedepan sesuai surat yang mereka ajukan pada pemerintah. PT. APK meminta izin untuk dapat menjelaskan dan mensosialisasikan pada masyarakat maksud keberadaan mereka di sini,” jelas Priyamos.

Menurut Priyamos, konsep dari perusahaan sosialisasikan ke masyarakat dan keinginan warga maupun pihak perusahaan akan dibicarakan bersama, agar tidak ada kejanggalan, kesalahpahaman antara perusahaan dan masyarakat.

“Apa saja masukan atau kritikan dari masyarakat akan kita tampung dan akan dikaji bersama. Kita selaku pemerintah hanya sebagai penengah bagi pihak perusahaan dan masyarakat lingkar tambang. Makanya sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat dan juga pihak perusahaan untuk pengenalan cara bertambang yang legal, teratur, serta memiliki izin,” paparnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Asisten I Pemkab Boltim Priyamos, Kabag Kesbangpol Fera Sewow, Camat Motongkad, kadis Perikanan Nasarudin Paputungan, Kabag SDA Hasriwan Nusamsir, Kapolsek Nuangan, Camat Kotabunan Frida Manoppo, Pihak perusahaan Fredy Sumolang, Konsultan Amos Kenda dan warga lingkar tambang keterwakilan Kecamatan Motongkad. (Agung)

Komentar