Ini Besaran Dana Desa Kabupaten Boltim Tahun 2022

BOGANINEWS, BOLTIM Pemerintah Pusat resmi menurunkan Dana Desa (DD), lewat pidaton Presiden RI Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, Senin (16/8) lalu.

Disebutkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 direncanakan sebesar Rp.770,4 triliun, ada penurunan tahun 2022 sekitar 3,1 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang telah dipatok sebesar Rp.795,48 triliun.

Turunnya TKDD 2022 sepertinya akan berdampak pada penurunan jumlah anggaran Dana Desa tahun 2022 yang bersumber dari APBN. Dalam lampiran RUU APBN 2022 tersebut, Dana Desa tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 68 triliun.

Hal ini dibenarkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel. Dikatakannya, ada pengurangan dana desa di tahun ini dan itu berlaku skala Nasional.

“Untuk Boltim jadi 10 milyar 9 ratus  berbeda dengan dana desa tahun lalu 2021 yakni 68 Miliar, sekarang tinggal jadi 57 Miliar. Ada pengurangan sekitar dua ratusan lebih,” ucap Tangel Senin, (17/1/2022).

Dijelaskannya, untuk pembagian pagu anggaran di setiap desa pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). “Kita menunggu Perbup, baru kita bahas dan bagi. Per desa pembagiannya sudah ada di Kementerian Desa,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun alokasi dasar yang akan diterima setiap desa dengan kategori luas wilayah, letak geografis, capaian kinerja, dan standar kriteria. Ia juga membeberkan 13 desa di Boltim yang dapat anggaran alokasi kinerja tahun ini.

“Ada 13 desa dapat alokasi kiinerja, sebanyak 241 juta yakni Desa Dodap Pante, Tombolikat Selatan, Paret, Matabulu, Modayag Barat, Purworejo Timur, Bangunanwuwuk Timur, Pinobatuan, Motongkad Selatan, Atoga, Molobok, Guaan. Jadi di samping dapat alokasi dasar, mereka juga dapat alokasi kinerja,” terangnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar