DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkot

BOGANINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (24/1/2021).

Adapun rapat diikuti Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja.

RDP ini digelar diruang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan di dampingi Royke Kasenda, Anugerah Begie CH Gobel, Ahmad Sabir, Eka Mashoeri, Win Ponuntul, Rian Mokodompit, Agus Suprijanta, Sukardi Sugeha.

Syarifudin selaku pimpinan rapat mengatakan, RDP ini soal pemindahan pedagang pasar 23 Maret ke pasar Genggulang.

“Maksud dan tujuan ini adalah bagaimana kemudian kita mencari formula yang terbaik dalam rangka rencana-rencana pemerintah Kota Kotamobagu untuk penataan dan pengaturan pasar dan tentunya akan lebih baik kedepanya,” kata Syarifudin.

Menurut Syarifudin, hal ini tentu menjadi konsentrasi DPRD Kotamobagu, apa yang menjadi pemerintah daerah.

“Tentunya kita berharap apa menjadi rencana pemerintah sebaiknya di atur dengan baik agar tidak muncul permasalahan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Diakhir RDP setiap instansi terkait diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan saran. (adv)

Komentar