Soal Dugaan Penganiayaan yang Dialami Sehan Landjar, Begini Penjelasan Kapolres Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK memberikan penjelasan, terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami oleh mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar, pada Kamis 30 Desember 2021 dini hari tadi.

Kapolres Kotamobagu mengungkapkan kalau dirinya beberapa kali berupaya memisahkan dan menenangkan terduga pelaku inisial AK dengan Sehan Landjar saat itu.

“Sudah 2 kali kami pisahkan, dan meminta agar AK dan pak Sehan Landjar selesaikan baik-baik, karena ini masalah hutang piutang. Untuk soal hutang piutang, kami tidak mau tahu soal itu. Tetapi kami ingatkan dan minta untuk bisa diselesaikan baik – baik, tak perlu ribut,” jelas Kapolres AKBP Irham Halid SIK, kepada awak media, Kamis 30 Desember 2021 malam ini di Polres Kotamobagu.

Karena melihat situasi yang sudah kurang kondusif, Kapolres mengatakan dirinya berinisiatif memanggil tim Resmob Polres Kotamobagu, untuk bisa merapat ke lokasi kejadian.

“Saat 2 langkah mendekati pintu keluar, ketika saya hendak memamnggil tim Resmob yang sudah berada di depan rumah dari saudara AK. Posisi kami saat itu membelakangi, tiba-tiba terdengar suara dari pak Sehan dengan kata – kata ‘Adoh’,” tambahnya.

Ketika mendengar suara ‘Adoh’ dari Sehan Landjar, Kapolres AKBP Irham Hali SIK mengatakan, dirinya langsung balik badan lagi untuk melihat keadaan Sehan Landjar.

“Saat itu saya melihat kalau dari hidung pak Sehan Landjar sudah keluar darah. Saya langsung menanyakan, kenapa ini? Rupanya digigit, langsung saya berusaha melerai, dan memisahkan lagi. Jadi 3 kali saya coba memisahkan lagi, tetapi yang untuk di depan mata kami ada pemukulan, itu kami tidak melihat, yang terakhir itu di belakang kami, saudara AK menggigit hidung pak SL ini, nanti kami ketahui dengan adanya suara ‘Adoh’ dari pak SL. Dugaan kami pak AK memukul bagian hidung dari pak SL, tetapi ternyata tidak, tetapi digigit, sehingga menimbulkan luka, kemudian mengeluarkan darah,” tuturnya.

Melihat darah yang telah mengucur dari hidung Sehan Landjar, AKBP Irham Halid SIK mengatakan, dirinya langsung mengambil tindakan.

“Kami langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengobatan awal dulu, guna mengurangi pendarahan dari hidung pak Sehan Landjar. Selepas itu, kami memerintahkan tim resmob untuk mengevakuasi Pak Sehan Landjar ke rumah sakit untuk dirawat dan dibuatkan visum,” jelasnya.

AK sendiri sebagai terduga pelaku penganiayaan dikatakan Irham Halid, langsung diamankan oleh mereka.

“Dari situ saudara AK langsung kami bawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif. Nah, Pak Sehan Landjar darn rumah sakit kita ajak untuk sama sama ke Polsek, untuk membuat laporan polisi, supaya ada proses lanjutannya, dimana laporan itu sebagai dasar untuk proses penyidikan dan penyelidikan. Saat ini yang bersangkutan dalam hal ini pak AK, sudah ditahan dan akan diproses secara serius,” tegasnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK membantah kalau kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di hadapan dirinya.

“Kedua belah pihak meminta kami datang. Karena keduanya adalah orang Bolmong Timur, dan juga mungkin karena kami sebagai mantan Kapolres Boltim, makanya mereka berdua mungkin berharap kami untuk datang. Tetapi kami saat di lokasi hanya beberapa kali menekankan kalau soal hutang piutang, kami tidak mau tahu soal itu. Kami hanya menyarankan dan mengingatkan agar bisa diselesaikan dengan baik-baik, jangan dengan emosi, jangan dengan cara – cara kekerasan seperti mau berkelahi, itu kami sampaikan berkali – kali dihadapan keduanya,” tuturnya.

Setelah terjadi dugaan penganiayaan tersebut, Kapolres AKBP Irham Halid SIK mengatakan kalau dugaan penganiayaan itu sudah masuk ke ranah pidana.

“Saya tegaskan saat itu, untuk soal hutang piutang kami tidak mau ikut campur. Tetapi kejadian barusan sudah masuk ke ranah pidana. Makanya, saat itu juga saya memerintahkan anggota untuk memproses kejadian itu,” paparnya.

Kapolres menegaskan tidak akan pandang bulu untuk memproses kejadian tersebut.

“Kita semua teman, tetapi ketika buat masalah hukum, tangung jawab hukum berada di masing – maisng individu. Jangankan teman, suadara kandung pun berbuat masalah, maka harus tanggung jawab. Karena ini sudah tindak pidana, maka harus diproses,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, kalau mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar mengalami dugaan penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh seorang laki – laki berinisial AK. Dimana, atas kejadian tersebut, hidung Sehan Landjar mengalami luka, karena diduga digigit oleh AK. (*)

Komentar