Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Baram Selasa (30/11) menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengatakan, mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan tenaga dan waktu, disertai dengan komitmen yang tinggi, sehingga pada rapat paripurna sore hari ini kita semua dapat menyetujui bersama penetaapan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022,” kata Wali Kota.

Dikatakannya, sebagaimana diketahui bersama bahwa dokumen pendapatan dan belanja daerah adalah rancangan keuangan pemerintah daerah, yang juga merupakan instrument dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiaatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2022 juga disusun dengan berorientasi kepada kepentingan publik, serta berdasarkan tema pembangunan Kotamobagu tahu 2022. Yakni untuk memantapkan peningkatkan pelayanan dasar publik dan pemulihan ekonomi berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, sehingga dalam pelaksanaanya sebagai program serta kegiatan pada tahun anggaran 2022 mendatang akan diarahkan dalam rangka untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta penguatan kesehatan,” tuturnya.

Diketahui, pelaksanaan rapat paripurna dilakukan secara Offline dan Online. Dihadiri oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Ketua DPRD, Wakil DPRD, Anggota-Anggota DPRD unsur Forkopimda, Kepala-kepala OPD. (*)

Komentar