Material Pengaspalan di Desa Kuala Dipertanyakan

BOGANINEWS, BOLMUT Pekerjaan proyek pengaspalan yang berada di Desa Kuala Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dipertanyakan pihak LSM Penjara.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Penjara Bolmut Ary Muliling. Dikatakannya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) perlu melakukan uji laboratorium kembali, karena pihaknya menduga antara hasil uji lab yang saat pemberkasan dengan material yang digunakan saat ini berbeda.

“Untuk itu, kami meminta melakukan uji lab terhadap material yang digunakan. Kami tidak main-main dengan persoalan ini, karena proyek jalan ini akan menjadi atensi kami pada saat pemeriksaan BPK nanti,” kata Ary

Lanjutnya, apabila ada kejanggalan terkait material yang di gunakan, dan tidak dilakukan uji lab kembali oleh dinas PUPR, maka itu artinya ada pembiaran.

“Jalan ini akan menjadi akses masyarakat umum, sehingga tidak bisa dikerjakan asal jadi,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Masuara, memastikan bahwa semua material yang digunakan pada pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi.

“Untuk material Lapisan Pondasi Bawah (LPB), kita sudah punya hasil uji lab dari perusahaan pelaksana yang diberikan saat pelengkapan berkas perusahaan. Namun jika hasil pemantauan oleh tim dilapangan ada yang tidak sesuai, maka kita akan melakukan pengujian kembali. Dalam pelaksanaan proyek ini, sebagai dinas teknis kami akan memastikan segala pekerjaan dan material yang digunakan pada proyek sesuai spek atau draftnya,” terang Rudini. (WaOne)

Komentar