Dinas PMD Bolmong Gelar Penguatan Kapasitas untuk BPD dan Panitia Pilsang di 96 Desa

BOGANINEWS, BOLMONG Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong, Jumat (12/11/2021) menggelar penguatan kapasitas untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan penguatan kapasitas panitia pemilihan sangadi (Pilsang) di 96 desa se Bolmong.

Menurut Kepala Dinas PMD Bolmong Abdussalam Bonde, pelaksanaan kegiatan ini guna memperkuat kapasitas BPD dan kapasitas panitia Pilsang serentak di 96 desa, untuk memberikan pemahaman regulasi terkait dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab BPD dan panitia Pilsang.

Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdussalam Bonde saat memberikan penguatan kapasitas bagi BPD dan panitia Pilsang,

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana tugas, fungsi dan tanggung jawab BPD sekaligus panitia Pilsang,” kata Kadis PMD Bolmong, yang turun langsung memberikan materi.

Melalui kegiatan itu, ia juga meminta BPD agar senantiasa menjaga hubungan harmonis dengan kepala desa agar terjalin kerjasama untuk kemajuan desa.

Meski begitu, menjelang Pilsang, ia juga meminta BPD tidak terlibat atau memihak salah satu calon sangadi (kepala desa). “Karena hal itu dilarang,” tegas Bonde.

Sementara itu kata dia, khusus panitia Pilsang lebih banyak disampaikan soal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan apa saja yang mungkin bisa timbul dalam Pilsang nanti.

“Sehingga penyelenggaraan Pilsang dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib,” katanya.

Sehingga itu kata Bonde, pertama diperlukan komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama untuk menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa.

Kedua, bersikap profesional, dalam artian panitia harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.

Ketiga, bersikap adil, dalam artian tetap memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih.

Keempat, tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon.

Kelima, menjadikan tugas panitia sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa.

Keenam, berfikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama, dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok.

Ketujuh, selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga pelaksanaan Pilsang berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa yang murni,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang telah dilaksanakan di semua kecamatan se Bolmong ini berakhir tadi di kantor Kecamatan Lolak.

Selain itu, pada kegiatan itu juga Dinas PMD melakukan pelayanan secara langsung kepada kepala desa yang mengurus ADD, DBH dan DD agar proses pencairan berjalan lancar sesuai progres. (BN)

Komentar