DPRD Minahasa Tenggara Kunker ke Diskominfo Bolmong

BOGANINEWS, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu 27 Oktober 2021.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit dan jajarann.

Rombongan Kunker Mitra tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser, Ketua Komisi III serta didampingi oleh Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan DPRD Mitra Mody R Manoppo.

Menurut Mody, kunker ini khusus Komisi 3 DPRD. Kata dia, alasan kenapa Dinas Kominfo Bolmong jadi pilihan kunker, dikarenakan ada beberapa yang tidak ada di Mitra. Ingin diaplikasikan dikabupaten Mitra.

“Seperti Ruang data di Bolmong sudah ada kami di Mitra belum ada. Sehingga ini yang akan kami coba usulkan pimpinan untuk di aplikasikan di Mitra,” kata dia.

Ia mengatakan, ada sharing atau tukar pikiran tentang perangkat dan program IT di kedua daerah

“Mulai dari penganggaran, tenaga ahli dan lain – lain,” ungkap Mody.

Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser mengatakan, sesuai dengan kenyataan bahwa Mitra juga perlu, apa yang didapatkan di Kabupaten Bolmong.

Tentu nanti akan diterapkan di Kabupaten Mitra di Dinas Kominfo. Khususnya ruang data atau informasi data.

“Karena mungkin ada banyak hal juga dari Mitra punya kelebihan dan juga di Bolmong kelebihan pula. Dengan itu, Kami singkronkan untuk datang saling tukar pikiran bersama agar kita lebih maju kedepan,” ungkap Katrin.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit menyambut baik kunjungan kerja DPRD Mitra di Kabupaten Bolaang Mongondow, serta berterima kasih menjadi pilihan daerah yang dikunjungi.

Dimana kehadiran DPRD mitra ini sebagai sharing pendapat dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Lanjut ma’rief ruang data bolmong sudah ada semenjak 2019, dan sudah mengitegrasikan beberapa aplikasi berbagi pakai maupun generic (berdiri sendiri) lintas kementerian sejalan dengan perpres 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan perpres 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI) tutup marief. (Advertorial)

Komentar