Bupati Bolmong Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Terpilih di 5 Kecamatan

BOGANINEWS, BOLMONG Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (12/10/2021) memimpin langsung pengambilan sumpah janji 366 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di 80 desa di 5 Kecamatan se Bolmong.

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran kantor Bupati Bolmong tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala Dinas PMD, dan anggota BPD yang dilantik.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada penyelenggara dan panitia pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Lolak dan Kecamatan Sangtombolang, sehingga anggota BPD pada hari ini dapat diambil sumpah dan janji.

“Pembentukan anggota BPD merupakan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa, yang terdiri dari sangadi dan perangkat desa, serta BPD, karena kedua institusi ini bertanggungjawab atas jalannya roda pemerintahan di desa,” kata Bupati.

Lebih lanjut kata Bupati, anggota BPD yang diambil sumpah-janji pada hari ini, merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, sehingga berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa, telah memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan untuk duduk dalam struktur bpd di setiap desa, dimana diharapkan dapat menampung serta memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten, sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama di setiap desa.

“BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas-tugas pemerintahan desa, peraturan desa dan peraturan sangadi, membentuk panitia pemilihan sangadi, serta menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati pun memberikan beberapa pesan, himbauan serta harapannya bagi BPD yang sudah diambil sumpah janji, yaitu:

Pertama :
Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ibu-bapak selaku anggota BPD.

Kedua :
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, sangadi dan BPD merupakan mitra kerja, sehingga dituntut untuk membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi, dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

Ketiga :
Saya berharap BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga pengelolaan keuangan desa tersebut dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat :
Saya berharap BPD dan sangadi serta perangkat desa untuk menggalakkan seluruh komponen masyarakat desa, agar tetap bersatu dan jangan terkotak-kotak ataupun terkelompok, karena dengan bersatu-padu akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam rangka membangun desa yang lebih baik lagi.

Kelima :
Tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan sangadi secara serentak tahun 2022 nanti, untuk 96 desa di Kabupaten Bolmong. Untuk itu, saya berharap kepada ibu-bapak anggota BPD yang baru diambil sumpah-janji, agar bekerja dengan baik, tulus dan ikhlas, serta jangan sampai mengarahkan masyarakat desa untuk memilih salah satu calon sangadi, karena hal tersebut akan berdampak pada tidak suksesnya pelaksanaan pilsang secara demokratis, dan biarkan masyarakat desa memilih sesuai dengan hak dan pilihannya masing-masing.

Keenam :
Kepada anggota BPD, sangadi dan perangkat desa yang hadir saat ini, saya minta untuk tetap menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, karena kabupaten bolaang mongondow saat ini sedang berada pada kriteria ppkm level-2, serta menghimbau masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum divaksin, karena program vaksinasi adalah salah satu cara yang ampuh untuk memutus mata rantai penularan covid-19.

Ketujuh :
Kepada anggota BPD yang telah selesai masa baktinya, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugasnya selaku anggota bpd, dan semoga kerja keras, tulus dan ikhlas yang telah diberikan kepada desa, akan dicatat oleh allah swt, sebagai amal ibadah di sisi-nya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pengambilan sumpah janji itu dilaksanakan dengan dua sesi, yang pertama pengambilan sumpah janji 170 anggota BPD di Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang.

Sementara pada sesi kedua pengambilan sumpah janji, 196 anggota BPD di Kecamatan Lolak dan Kecamatan Sangtongbolang. (Advertorial)

Komentar