Pimpin Rakor Bersama Forkompinda Bupati Bolmong Bahas Percepatan Penanganan Covid-19

BOGANINEWS, BOLMONG – Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bahas percepatan penanganan Covid-19.

Rapat tersebut digelar secara virtual di pelataran Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Rabu (8/9).

Selain membahas percepatan penanganan Covid-19, Rakor tersebut juga membahas penetapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sesuai asessment Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Bupati Yasti menekankan, Kabupaten Bolmong menjadi keseriusan bersama dalam menekan penyebaran covid-19. Terlebih sekarang ini, Bolmong naik menjadi PPKM Level 4.

“Penyebabnya, positif reid kita tinggi. Artinya dari yang kita tracing 100 orang, kurang lebih 48% itu positif covid-19. Adapun tingkat kematian kita tinggi 5,6% melebihi tingkat kematian nasional 3,3%, dan masyarakat kita sering tidak terbuka jika ada pasien yang meninggal karena covid-19, sehingga banyak tetangga dan kerabat yang tertular,” sebut Yasti saat memipin rapat.

Padahal, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong cukup persediaan alat rapid test antigen. Dan itu kurang lebih 15.500 yang sudah tersebar di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Ada 18 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit di wilayah Bolmong,” sambungnya.

Ia meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama-sama melakukan tracking kepada masyarakat.

“Lebih baik kita mencegah dari sekarang, dari pada mengobati. Perbanyak sosialisasi kita kepada masyarakat, dan masyarakat jangan pernah takut melakukan rapide test antigen,” jelas Bupati Yasti.

Ia juga menyentil soal animo masyarakat yang sangat menurun terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dan penerapan PPKM Level 4 di Bolmong.

“Tolong sosialisasikan bahwa vaksinasi itu sangat perlu. Tidak ada yang perlu ditakutkan, kedepannya akan menjadi kewajiban kita, karena WHO nanti akan menetapkan covid-19 ini dari pandemi menjadi endemi,” ujarnya.

“Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Yasti lagi.

Imbuhnya, Pemkab Bolmong sendiri saat ini telah mengelurkan PPKM level 4.

“Pemerintah pusat pun meminta kami untuk segera mengambil langkah-langkah menanggulangi penyebaran covid-19 ini”.

“PPKM Level 4 ini dua Minggu lamanya, saya minta di pedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Camat dan Kepala Desa. Sebab, ada sanksi yang tegas disitu,” tegas Bupati.

Diketahui, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin rapat tersebut. Turut hadir dalam rakor secara virtual itu, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, perwakilan Kodim 1303 Bolmong, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tim Satgas Covid-19 serta para Camat, Sangadi dan Forkopimcam se Bolmong. (Advetorial)

 

Komentar