Berikut Hasil Pembahasan Paripurna Pemkab Boltim dan DPRD tentang KUPA dan PPAS Tahun 2021

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Boltim Sam Sachrul Mamonto, hadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Paripurna kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Fuad Landjar, bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Boltim, pada Senin, (20/9/2021), yang di hadiri Wakil Bupati Boltim, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Jabir, Sekretaris Daerah, Sonny Warokah, Ketua TP PKK Boltim, Seska Ervina Budiman, Anggota DPRD lainya, Sekretaris Dewan, Asisten I,II, dan III, serta para Kepala SKPD Boltim.

Pada kesempatan itu, laporan Badan Anggaran (Banggar) Samsudin Dama terhadap KUPA PPAS tahun ini, ditekankan tentang penanganan Pandemi Covid-19.

“Diharapkan daerah lebih memperhatikan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan tetap memperhatikan aturan yang ada,” pintanya.

Lanjutnya, kesepakatan Banggar dan TAPD, disepakati berbagai proyeksi, diantaranya, angka Pendapatan sebelum perubahan sebanyak Rp 559 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp 548 Miliar, atau berkurang Rp 10 Miliar lebih.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, sebelum perubahan mencapai Rp 567 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp 556 Miliar atau berkurang Rp 10 Miliar lebih.

Sedangkan untuk pembiayaan, sebelum dan setelah perubahan, berada di angka Rp 7,8 Miliar.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Boltim Sachrul mengatakan, penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, teknis lainnya dan kebijakan projeksi belanja yang menjadi prioritas, dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak covid-19,” jelas Bupati.

Bupati juga menambahkan, sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan, dan apa saja yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim.

“Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Ia berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif, agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik.

“Peran aktif dari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses dan tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal, dan waktu yang telah ditetapkan yakni sebelum tanggal 30 September 2021,” ucapnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar meminta kepada Pemda melalui Bupati dan Wakil Bupati, kiranya rancangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 dapat segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu.

Reporter: Agung

Komentar