DPRD Bolsel Gelar Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (9/8/2021), menggelar rapat Paripurna rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid, bertempat di gedung DPRD Bolsel dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii, serta dihadiri 14 anggota DPRD.

Bupati Bolsel dalam paripurna tersebut, menyampaikan terima kasih kepada DPRD bersama tim ahli dan penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan. “Terima kasih kepada DPRD, tim ahli dan penyusun yang sudah menyelesaikan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026,,” ucap Bupati.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel yang diwakili oleh Zulkarnain Kamaru, menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi.

Diketahui, dalam Paripurna tersebut, pendapat akhir dari semua fraksi baik fraksi Trisakti, fraksi Gerakan Golkar, dan fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir pada paripurna tersebut diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy, para Asisten, Kepala PD, Camat, serta jajaran ASN dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. (Advertorial)

Komentar