Kasus Pernikahan Dini di Bolmong Tinggi, Farida : 175 Pasang

BOGANINEWS, BOLMONG – Hingga Juli 2021, angka kasus pernikahan dini di Bolmong terbilang masih tinggi. Posisi saat ini sudah mencapai 175 pasang yang terlapor di Pengadilan Agama (PA) Bolmong.

“Di Tahun 2020, angka pernikahan dini mencapai 332 pasang,” terang Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, saat diwawancarai usai mengikuti puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 secara virtual, di Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Jumat (23/7/2021).

Dijelaskannya, untuk bulan Juli 2021 saat ini, mencapai 175 yang terlapor di PA Bolmong, yang sudah diputuskan ada 169 pasang dan diberikan rekomendasi nikah di usia dini.

Sehingganya, kata Farida, data kasus pernikahan dini Bolmong terbilang tinggi.

Diungkapkannya, adapun langkah yang dilakukan pihaknya, dengan adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), untuk memberikan bimbingan konseling kepada orang tua maupun calon pengantin.

“Salah satunya, kita menyampaikan kepada masyarakat khsusnya ibu-ibu, untuk bisa mencegah anak-anaknya melakukan pernikahan dini,” kata Farida.

Menurutnya, penikah dini ini bisa berdampak pada peningkatan angka stanting di wilayah itu sendiri.

“Kita bisa lihat tingginya stanting di wilayah itu, resiko reproduksi, tingkat perceraian akan meninggi, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat beresiko,” ujarnya.

Imbuhnya, tentu disisi lain pihaknya jadi dilematis untuk mencegah hal ini.

“Celah dari ruang ini, melalui persidangan di PA. Jika memenuhi syarat, maka di keluarkanlah rekomendasi untuk melangsungkan pernikahan dini ini,” jelasnya.

Farida mengatakan, rekomendasi itu keluar karena pasagan itu sduah mendapatkan kecelakaan. Seperti hamil sebelum nikah.

“Sehingga itu, dalam rangka upaya pencegahan pernikahan usia dini di Bolmong, maka dukungan kerjasama dengan instansi terkait seperti, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pencatatan Sipil (Discapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dan PA, mereka dibagi tiap perkecamatan untuk memberikan bimbingan sekaligus sosialisasi terkait dampak dari pernikahan dini itu,” katanya.

Karena wilayah Bolmong yang luas, maka dikatakan Farida, ada pembagian tim di Kecamatan Passi Barat, Lolayan, hingga Dumoga.

“Dimana mereka akan memberikan bimbingan pada colon pengantin di kantor KUA setempat,” pungkasnya.

Diketahui, hampir setiap hari kerja tim Puspaga Bolmong melayani bimbigan konseling, bagi calon pengantin. (BN)

Komentar