DPRD Kotamobagu Akan Gelar Paripurna Tahap II LKPj APBD Tahun 2020

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dalam waktu dekat ini akan menggelar Paripurna tahap II Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2020.

“Ini tengah dalam proses pembahasan dan sudah berada di angka sekitar 90 persen, itu artinya pembahasan akan segera rampung,” kata Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, Jumat (2/7/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, proses pelaporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, harus dilakukan pihak eksekutif ke pihak legislatif sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

“Memang proses pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2020 telah dilakukan oleh BPK RI. Namun demikian, pengawasan terhadap pengelolaan itu juga harus dilakukan oleh kami selaku lembaga legislatif. Sehingganya, kita perlu melakukan pembahasan yang mendetail terhadap pelaporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan oleh Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tanggal pelaksanaan Paripurna, Meiddy belum bisa memastikan. Meski demikian ia pun berharap sudah bisa digelar pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, Senin pekan depan paripurna akan kita gelar,” katanya. (*)

Komentar