Terduga Pembacok Wartawan di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

BOGANINEWS – Terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan, sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk, berhasil diringkus.

Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim khusus yang dibentuk oleh Polres Gorontalo Kota, dan dibackup Polda Gorontalo, yang terdiri dari Tim Rajawali, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah,SIK.

Informasi diperoleh, terduga pelaku pelaku AL (19) dan IM (21), ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango, pada Minggu dini hari (27/6/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.

Kronoligis Penangkapan

Kronologisnya, setelah kejadian penganiayaan/pembacokan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi, dan didapati pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.

Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si, mengungkapkan, pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras.

“Yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,” terang Suka dikutip dari laman tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

Motif Masih Didalami

Tambahnya, terkait motif pelaku, masih dalam pendalaman.

“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,” kata Kapolres.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK., saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang terduga pelaku.

“Benar, sesuai Laporan Kapolres Gorontalo Kota kepada Bapak Kapolda bahwa dini hari tadi sekitar pukul 00.15 Wita, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagaimana perintah bapak Kapolda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan saudara Jefry Rumampuk di desa Bendungan Bulango Bonbol, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor , Baju Pelaku yangg dipakai saat melakukan pembacokan dan satu Badik panjang, sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Wahyu. (Red)

Komentar