Seluruh Fraksi Menerima Pertanggung Jawaban APBD Bolsel Tahun 2020

BOGANINEWS, BOLSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jum’at (4/6/2021) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Paripurna yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Bolsel dipimpin langsung Ketua DPRD Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua I Salman Mokoagow dan Wakil Ketua II Hartina S. Badu dan  14 Anggota DPRD.

Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020
Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.

Paripurna tersebut, dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, serta Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, juga para pimpinan OPD dan para Camat. Selain mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan para anggota dewan, paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2020.

Zulkarnain Kamaru, selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) saat menyampaikan hasil pembahasan Banggar mengatakan, pertanggungjawaban dari segi politik merupakan penegakan dari kelanjutan proses demokrasi dalam fungsi Negara yang mewakili Pemda dan mengemban amanat. “Suatu pertanggung jawaban harus dapat menjelaskan, sejauh mana pemanfaatan dalam memenuhi tujuan pembangunan yang berhubungan langsung dengan proses politik,” kata Zulkarnain.

Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini juga menjelaskan, Banggar dalam konteks government, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya kongkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan kejujuran, serta di susul dengan mengikuti standar .

Badan anggaran dapat memahami dan menerima realisasi dari masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran 2020 dengan angka anggaran pendapatan 97.53% dan anggaran belanja sebesar 91.75%.

“Ini merupakan prestasi yang cukup baik dan harus ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Bolsel. Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda atas penerimaan WTP sebanyak 7 kali berturut-turut dari BPK RI,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kepada seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. “Banggar merekomendasikan semua temuan BPK RI yang tertuang dari hasil pemeriksaan, agar segera ditindak lanjuti baik dari BPK RI maupun DPRD Bolsel dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian kita bersama,” pintanya.

Selain itu, Banggar merekomendasikan kepada Pemda agar memperkuat aspek pengawasan secara internal, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat. “Juga tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun, untuk mengikat salah satu kendala pencapaian target keuangan yang tertera dalam dokumen Ranperda,” terangnya.

Usai mendengarkan laporan Banggar DPRD, sidang Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan panyampaian fraksi-fraksi DPRD yakni fraksi Trisakti PDI Perjuangan, Gerakan Golkar dan Restorasi yang pada intinya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan. (Advertorial)

Komentar