Selain Tuntut Ganti Rugi, Trump Minta Negara Tak Bayar Utang ke China

BOGANINEWS – Selain tuntut ganti rugi, Donald Trump, mantan presiden AS, meminta negara-negara di dunia harus membatalkan utang mereka ke China.

Lontaran kritik pada China dan penasihat Gedung Putih Anthony Fauci itu, soal pandemi Covid-19, dan disampaikannya, dalam konvesi Partai Republikan di Greenville North Carolina.

Melansir cnbcindonesia.com dari laman Reuters, kepada China Trump menuntut adanya ganti rugi sebesar US$10 triliun atau setara Rp 142.000 triliun (asumsi Rp 14.200/US$). Ini sebagai ganti rugi pada Amerika Serikat (AS) dan negara lain soal penangan Covid-19.

Kepada Anthony Fauci, Trump menyebut sebagai Dokter yang tak hebat. “Namun dia salah hampir di setiap masalah dan juga salah soal Wuhan dan laboratorium,” kata dia dikutip laman Reuters, Senin (7/6/2021).

Trump bergabung dengan para politisi partai Republik lain yang mengkritik Fauci soal meminta menggunakan masker dan kadang-kadang skeptis virus itu lolos dari laboratorium Wuhan. Hingga saat ini masalah asal usul virus masih jadi bahan perdebatan dan dalam penelitian badan intelijen AS.

Pandemi sendiri menyerang AS pada tahun terakhir kepemimpinan Trump. Penanganannya sendiri, dimana hampir 600 ribu meninggal hingga dia sendiri terinfeksi merupakan faktor kekalahan Trump saat pemilihan presiden AS November 2020 melawan Joe Biden.

Dalam kesempatan yang sama, ketua partai Republik North Carolina, Michael Whatley menyebut Trump sebagai ‘presiden kami’. Nampaknya sebagai bentuk persetujuan atas klaim tak berdasar mantan presiden itu bahwa pemilu 2020 telah dicuri yang juga disebut sebagai ‘kejahatan abad ini’.

Selain soal penangan pandemi, acara tersebut juga menyinggung soal penyelidikan kantor jaksa agung New York. Trump menyebutnya sebagai ‘ekspedisi penangkapan ikan utama’.

Penyelidikan itu jadi upaya terbaru partai Demokrat menjatuhkannya setelah dua pemakzulan saat dirinya masih jadi presiden, ungkap Trump. Menurutnya mereka tak akan berhenti hingga 2024.

Sebelumnya jaksa agung New York, Letitia James mengumumkan telah menyelidiki soal Trump Organization. Yakni apakah lembaga itu telah salah melaporkan nilai propertinya untuk mengamankan pinjaman dan memperoleh manfaat ekonomi dan pajak.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Komentar