Pansel : 45 Pelamar JPT Pratama Memenuhi Syarat, 2 Tidak

BOGANINEWS, BOLMONG – Tertanggal 31 Mei 2021, panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkab Bolmong dengan nomor: 07/PANSEL-JPT-BM/2021, mengumumkan 45 pelamar JPT Pratama memenuhi syarat, 2 Tidak.

Surat yang ditanda tangani, Ketua Pansel Tahlis Gallang S.IP, MM., menyebutkan, hasilnya, dari 47 pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dijelaskan dalam surat, dua faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Yakni latar belakang yang tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar, serta berkas yang dimasukan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan, para pelamar yang memenuhi syarat administrasi, akan mengikuti tahapan penyusunan makalah.

“Tanggal 3 bulan ini, mereka (pelamar) akan lanjut pada penyusunan makalah di Kantor BKPP,” katanya, Senin, 31 Mei 2021.

Untuk penyusunan makalah kata Amba, dilakukan hanya sehari. Kemudian pada bulan ini juga akan langsung di presentasikan.

“Tanggal 14,15, 16 akan dipresentasikan hasil dari makalah yang disusun itu, dan tempat pelaksanaannya di Kantor Badan Kepegawaian Nasional,” ujarnya.

Kedua pelamar yang tidak memenuhi syarat adalah Julensje C Larono, S.Pd dan Hamandu Mamonto S.Pd. Julensje melamar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sedangkan Hamandu melamar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. (*)

Komentar