Pahamkan Hukum Pada Pelaku Usaha, Pemkab Boltim Gelar Sosialisasi

BOGANINEWS, BOLTIM – Pahamkan prosedur, legalitas hukum yang berlaku kepada pelaku usaha, serta pelayanan kepada investor, berupa pelayanan perizinan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar sosialisasi.

Sosialisasi tentang kemitraan berusaha, kebijakan penanaman modal, LKPM, pengawasan, investasi daerah dan undang undang, Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tersebut, dibuka Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, bertempat di Restoran Goba Molunow, Desa Mooat, Rabu (9/6/2021).

Dalam sambutannya, Sachrul mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, dilakukan dalam rangka mewujudkan iklim berusaha yang kondusif.

“Karena investasi dan perizinan, tentunya salah satu sentra pembangunan di daerah. Dan apabila kita berfikir secara luas makna dan peranan investasi dan perizinan itu, dapat menjadi kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Sachrul.

Dikatakannya, semua aparatur pemerintah di daerah, pasti menginginkan pembangunan tumbuh dengan pesat, sihinga sejajar dengan daerah lainya.

“Salah satu upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini, adalah membangun sistem investasi dan pelayanan perizinan secara terpadu, yang cepat, tepat, mudah dan transparansi, dengan didukung oleh aplikasi yang semakin canggih, yaitu Online Single Submision (OSS), yang untuk kabupaten Boltim, mulai dilaksanakan bulan Juli tahun ini,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, dalam rangka mewujudkan hal itu, ada empat poin, pertama sebagai aparatur dan perangkat daerah yang bertugas mengelolah investasi dan pelayanan perizinan hendaknya profesional disegala hal.

“Jangan terlibat pada hal hal yang dilarang oleh aturan dan undang undang,” tegasnya.

Kedua menyebarluaskan informasi tentang investasi dan pelayanan perizinan melalui online OSS, ketika DPMPTSP sudah menggunakan ini.

“Ketiga mempererat hubungan silaturahmi bagi kita semua sebagai pemangku kepentingan, sehingga bisa bersinergi dalam peningkatan perekonomian masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

Dan keempat kata Sachrul, adanya masukan dari para peserta sosialisasi kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Penanaman modal dan PTSP, untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan dalam kaitannya dengan investasi dan perizinan.

Reporter : Agung

Komentar