LHP BPK Selesai, Dana Banpol 10 Partai DPRD Kotamobagu Siap Dicairkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2021 yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sebesar Rp 680,522,900 untuk 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kotamobagu.

Kepala Kesbangpol Kotamobagu melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kotamobagu, Nurwanti Umbola mengatakan, untuk proses pencairan tahun ini akan dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulut, sudah keluar.

“Belum ada Parpol yang memasukan proposal karena masi menunggu LHP tahun 2020 dari BPK. Sesudah ada LHP diserahkan kepada Parpol dan setelah itu baru bisa memasukan proposal Banpo,” kata Nurwanti Selasa (22/6).

Rincian anggaran Parpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 :

  1. PDI Perjuangan Rp 170,933,400
  2. Nasdem Rp 136,847,600
  3. Partai Golkar Rp 83,196,900
  4. PKB Rp 67,415,000
  5. Hanura Rp 62,244,900
  6. Demokrat Rp 48,092,600
  7. PKS Rp 35,240,100
  8. PAN Rp 35,036,400
  9. Partai Gerindra Rp 23,153,900
  10. PPP Rp 18,362,100
Sumber : Kesbangpol Kotamobagu

Komentar