Keluarga Terduga Pencabulan, Keberatan Terhadap Penulisan Nama Lengkap dalam Pemberitaan

BOGANINEWS, BOLTIM Pihak Keluarga terduga kasus pencabulan yang dilakukan SM (45) Warga Desa Atoga, Kecamatan Motongkat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), keberatan atas pemberitaan yang dilakukan sejumlah media online, yang dengan sengaja menuliskan nama jelas terduga.

Selain itu, terduga SM (45) bakal mengadukan dua media online ke Dewan Pers, terkait pemberitaan kasus yang dialaminya.

Menurut ayah dari terduga, sah-sah saja media memberitakan suatu kejadian ataupun peristiwa, namun harus sesuai dengan kode etik jurnalistik, sebagaimana pemberitaan media umumnya.

“Ini nama baik keluarga kami. Alangkah baiknya media menulis nama inisial seperti UL atau SM. Kan saya rasa wartawan di media manapun tau bagaimana cara penulisan berita di Hukrim,” jelas MR ayah terduga kepada sejumlah awak media, Minggu (27/6/2021) saat dijumpai dikediamannya.

Dikatakannya, pihaknya tidak menyalahkan siapa-siapa, namun alangkah baiknya penulisan berita tidak mencantumkan nama jelas.

“Tugas wartawan mencari informasi dan menulis berita. Namun tetap sesuai aturan. Saya juga selalu membimbing keluarga saya, kejalan yang baik, perilaku baik, tapi jika salah maka tetap harus ikuti proses hukumnya. Jangan melawan proses hukum, jalani dan katakan yang sebenarnya,”  terangnya.

Sementara itu, (SM) terduga pelaku pencabulan, yang juga berprofesi sebagai Abdi Negara mengaku, keberatan dengan pemberitaan yang menuliskan nama lengkapnya.

“Saya dan keluarga sangat keberatan dengan adanya berita tersebut yang mencantumkan nama lengkap saya. Seharusnya hanya inisial saja,” kata SM saat keluar dari ruang penyidik, Minggu (27/06/2021).

Lanjut SM, ia mengetahui pemberitaan tersebut lewat rekan kerjanya. Dengan adanya berita tersebut, membuat keluarganya malu.

“Sebagai warga Negara, Saya punya hak untuk melaporkan terkait berita ini ke dewan pers. Saya sangat keberatan,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Boltim Hendra Damopolii, menyayangkan terkait adanya pemberitaan dugaan kasus pencabulan dengan menulis nama lengkap si pelaku.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya si wartawan tuliskan saja inisial nama terduga,” kata Hendra.

Dijelaskannya, terduga pelaku kasus cabul tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Boltim dan belum tentu terbukti bersalah sampai adanya putusan pengadilan.

“Kasus ini masih berproses. Kasihan keluarga terduga jika sudah tersebar nama lengkapnya. Apa lagi jika sampai terduga punya anak yang masih sekolah, pasti berdampak ke mereka,” jelasnya.

Hendra menambahkan, harusnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila lebih mengedepankan aspek edukasi terhadap publik yang berdampak mencegah tindakan yang sama, agar jangan terulang. Bukan sekadar bagaimana sebuah berita itu booming karena ada sesuatu.

“Misalnya kemiripan nama dengan tokoh tertentu atau lain-lain sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif bagi nama baik  korban dan pelaku jadi terabaikan,” ucapnya.

Diketahui, SM diamankan aparat Polres Boltim, pada Jumat (25/06/2021) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan terhadap SM yang diduga telah menghamili anak tirinya yang masih di bawah umur. (Agung)

Komentar