Desa Tabang Dicanangkan Jadi Desa Cantik

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) , Kamis (3/6/2021).

Pencanangan Desa Tabang menjadi Desa Cantik ini, merupakan program 100 Desa Cantik dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dimana Desa Tabang termasuk salah satu yang terpilih.

Mewakili Wali Kota Kotamobagu, pencanangan Desa Cantik tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, di Balai Desa Tabang.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota menyampaikan, Pemkot Kotamobagu mengucapkan terima kasih ke Badan Pusat Statistik (BPS), karena telah menetapkan Desa Tabang sebagai salah satu pilot project program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), dari 100 desa percontohan se-Indonesia.

“Kemampuan aparatur desa dalam memahami, mengelola dan memanfaatkan data statistik sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan di tingkat desa dapat lebih tepat sasaran,” kata Wali Kota.

“Hal ini juga menjadi sangat penting karena desa merupakan ujung tombak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan pembangunan di desa akan bermanfaat bagi masyarakat jika dilandasi data yang lengkap dan akurat,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dicanangkannya Desa Tabang sebagai Desa Cantik, pemerintah daerah berharap ke depan nanti pemerintah desa dan masyarakatnya akan semakin mengembangkan desanya melalui pemanfaatan data yang lengkap dan akurat tentang desa.

“Sehingga nantinya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPS Kotamobagu, Didik Tjahjawinardi, mengatakan, program Desa Cantik merupakan quick win Badan Pusat Statistik.

“Hal ini untuk menjawab tantangan pembinaan pengelolaan dan pemanfaatan data-data statistik di level desa dan kelurahan melalui peningkatan kompetensi aparatur desa,” katanya.

Diterangkannya, manfaat Desa Cantik adalah tersedianya data-data statistic yang akurat sebagai dasar informasi dalam proses pembangunan.

“Output yang diharapkan perangkat desa mampu mengolah data dengan baik, agar data siap digunakan oleh berbagai pihak, dan perangkat desa memiliki kemampuan menyajikan statistik dalam bentuk sederhana dan mudah dipahami,” pungkasnya. (*)

Komentar