Dana Covid-19 di 4 Desa, Besok Akan Diperiksa BPKP Sulut

BOGANINEWS, BOLMONG – Dana Desa terkait penanganan Covid-19, di empat desa, besok akan diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut.

Hal itu sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Deyselin Y T J Wongkar, di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).

Ia mengatakan, empat Desa tersebut, yakni, Desa Pindol, Sauk, Inobonto dan Langagon.

“Jadi untuk Kabupaten Bolmong hanya empat desa saja. Itu hanya pengambilan sampel data saja,” ungkapnya.

Dijelaskannya, BKPP akan melihat prioritas anggaran dana desa (Dandes), apakah dilakukan sesuai atau tidak.

“Pada pokonya 8 persen dari dana penanganan covid-19 di desa yang dimaksut,” katanya.

Imbunya, pemeriksaan ini dilakukan terhadap desa yang telah lakukan pembuatan fiisknya.

“Pemeriksaan dilakukan pada desa yang telah lakukan pembuatan fisiknya,” terangnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Desa, Isnaidin Mamonto, pada intinya BKPP akan mengevaluasi atas proses pelaksanaan, atas program-program penanganan Covid-19 di desa terlebih yang menggunakan dandes.

“Untuk pemeriksaan BKPP prioritas apakah sudah sesuai pengelolaan dana penanganan covid-19, delapan persen dari dana desa atau seperti apa?,” pungkasnya. (BN)

Komentar