CPNS Tahun 2021, Kotamobagu Tak Ada Formasi Guru

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, untuk Kota Kotamobagu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Berdasarkan SK MenPAN-RB Nomor 746 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terlampir rincian penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkot Kotamobagu sebanyak 330 dengan rinciannya 168 tenaga kesehatan dan 162 tenaga teknis.

Selain itu, dalam lampiran tersebut juga tertuang rincian jabatan, alokasi formasi dan unit penempatan.

“Alhamdulillah, tahun ini cukup banyak kuota yang diberikan KemenPAN-RB atas persetujuan usulan yang disampaikan sebelumnya. Mudah-mudahan semua formasi bisa terisi. Ini kesempatan bagi putra-putri daerah yang bercita-cita menjadi pegawai negeri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta melalui Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam, Rabu (16/6/2021).

Namun dari kuota yang diberikan tidak ada tenaga guru.

“Untuk tahun ini, kita tidak dapat jatah,” ungkapnya.

Mengenai tahapan pendaftaran dan persyaratannya, ia mengungkapkan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun demikian, ia mengimbau kepada para calon pelamar untuk bisa mempersiapkan diri jelang dibukanya tahapan rekrutmen CASN tahun ini.

“Soal tahapan pendaftaran, jadwal seleksi hingga teknis pelaksanaan, kita masih tunggu juknis BKN dulu,” pungkasnya.

Reporter : Mira Manangin

Komentar