Rekomendasi Kemendagri, DPRD Kalteg Kaji Banding Soal Pembentukan Provinsi ke Bolmong

BOGANINEWS, BOLMONG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Senin (4/5/2021) menerima kunjungan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama rombongan anggota DPRD, untuk melakukan kaji banding terkait pembentukan provinsi.

Mewakili Bupati Bolmong, kunjungan itu diterima oleh Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, didampingi Ketua Presidium Pemekaran Provinsi BMR Abdullah Mokoginta di kantor Bupati Bolmong.

Menurut Asisten I Pemkab Bolmong, kunjungan dari DPRD Kalimantan Tengah itu, intinya Kalteng merencanakan melakukan pemekaran provinsi Kota Waringin.

“Kehadiran mereka di sini berdasarkan rekomendasi Kemendagri sesuai informasi dari tim tadi. Mereka diberikan rekomendasi oleh Kemendgari untuk melakukan kaji banding di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkapnya, kepada BoganiNews.com usai pertemuan.

Lanjutnya, rencana pemekaran provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) sudah teregistrasi di pusat, kemudian tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan dari segi administrasi sudah memenuhi syarat.

“Intinya ada di situ. Kaji banding yang dilaksanakan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka melihat dan ingin tau lebih jauh apa yang kami dilaksanakan di BMR, baik pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, seluruh masyarakat, sehingga kelihatan usulan provinsi BMR ini mulus-mulus sampai di pusat,” terang Deker.

Menurutnya, dibanding dengan usulan di Kalimantan Tengah dengan pembentukan DOB Provinsi Kota Waringin, sudah sejak tahun 2002. Sementara kita nanti tahun 2012. Jadi selisihnya 10 tahun. Tapi semua tahapan verifikasi dari pusat, sesuai informasi dari tim Kota Waringing, itu belum dilaksanakan.

“Jadi begitu presentasi dari Ketua Presidium Pemekaran BMR, mereka kagum dengan tahapan yang sudah dilaksanakan. Tapi mereka merasa agak kecil hati, karena kunjungan dari Komisi II, verifikasi, belum dilaksanakan. Jadi kita di sini punya nilai plus di mata Kemendagri karena mereka merekomendasikan itu,” terangnya.

Bahkan kata Rompas, ia sempat menanyakan apakah kedatangan ke Bolmong apa karena informasi lewat media di pulau Sulawesi, atau seperti apa. Ternyata memang rekomendasi dari Kemendagri. “Itu memang rujukan atau diarahkan Kemendagri untuk ke Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow, karena semua sudah dipenuhi,” akunya. (ino)

Komentar