Pemkot Kotamobagu Harap BIG Bantu Lakukan Penataan Batas Wilayah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berharap pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat, bisa memfasilitasi, dan membantu pemerintah daerah, dalam rangka melakukan penataan batas Wilayah administrasi Desa/Kelurahan di Kotamobagu secara definitif.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Ir. Sande Dodo, saat membacakan sambutan mewakili Wali Kota Ir. Tatong Bara, pada kegiatan sosialisasi dan temu kerja kegiatan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi Desa/kelurahan Kota Kotamobagu Tahun 2021.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka nantinya Pemkot Kotamobagu, dapat melakukan penetapan dan penegasan batas administrasi dari setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah kota kotamobagu,” ujar Sande.

Wilayah Kotamobagu

Dijelaskannya, kota Kotamobagu sebelumnya merupakan wilayah dari Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow yang kemudian menjadi sebuah daerah otonom baru pada tanggal 23 Mei tahun 2007 berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2007.

“Wilayah Kotamobagu sendiri terbagi atas Empat Kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Barat, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kecamatan Kotamobagu Utara. yang terdiri dari 30 desa/kelurahan dengan luas wilayah sebesar 108,89 KM dengan jumlah penduduk kurang lebih 23.72 2 jiwa,” kata Sande.

Harapan Wali Kota Kotamobagu

Terakhir, Sande mengimbau kepada para peserta, khususnya para lurah dan sangadi, serta operator desa dan kelurahan, untuk memahami apa yang nantinya disampikan, oleh para narasumber dari badan informasi Geospasial.

“Dan kemudian dapat dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan, termasuk mengenal tata cara penggunaan aplikasi pelacakan batas desa/kelurahan,” imbaunya.

Imbuhnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih, kepada Agus Makmuriyanto selaku Ketua Tim Ahli Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, atas waktu luangnya menghadiri kegiatan di Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kobo Kecil ini, Kamis (27/5) turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu, sejumlah Pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi serta operator batas wilayah desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.

Reporter : Mira Manangin
Redaktur : Usman Anapia

Komentar