Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, gelar sosialisasi dalam rangka penilaian Reformasi Birokrasi (RB), bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (20/5/2021).

“Kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 26 tahun 2020,” jelas Kepala Bagian Organisasi Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Dijelaskannya, tujuan dari sosialisasi, dalam rangka mempersiapkan penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

“Penilaian RB itu antara lain adalah pengisian aplikasi, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB),” kata Ariono.

Meningkatkan Nilai Indeks RB

Lanjutnya, pengisian LKE PMPRB tersebut guna untuk meningkatkan nilai indeks RB di Lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Jadi yang disosialisasikan kepada perangkat daerah adalah bagaimana mekanisme menyiapkan data-data pendukung, dan pengimputan data-data,” terangnya.

Dikatakannya, terkait penilaian RB di Kotamobagu, semua OPD dinilai.

“Tetapi terkait dengan pengisian aplikasi PMPRB hanya 10 Perangkat Daerah yang dibekali,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotamobagu, Adnan Massinae, dan seluruh Kepala Perangkat Darah.

Reporter : Mira Manangin

Komentar