Mulyadi Tegaskan, Dugaan Kasus Anggaran “Siluman” di Setwan Melanggar Hukum

BOGANINEWS, BOLMUT Dugaan Kasus “Siluman” yang dialihkan untuk pembayaran hutang pagar di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, kini mulai ditanggapi para anggota DPRD.

Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut Mulyadi Pamili, menyayangkan sikap para pejabat di Setwan Bolmut yang saling tuding dan lempar tanggung jawab dalam pergeseran anggaran.

“Pada prinsipnya ada pada Kasubag Proglap terkait siapa yang memberi perintah pergeseran itu, dan pasti ia tau. Masalah ini sudah menjadi trending topik di semua media, maka sudah selayaknya secara hukum dapat dilakukan penyelidikan,” kata Mulyadi.

Lanjutnya, sebagai anggota Banggar, ia merasa kecewa dan ini membuktikan bahwa kerja Banggar yang begitu teliti, diciderai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini tidak prosedural dan melanggar hukum. Pembayaran hutang piutang pagar itu, tidak tertata pada dokumen, baik perencanaan, KUA PPAS, dan Ranperda. Anehnya, tiba- tiba di DPA sudah tertata. Ini bisa dibuktikan dalam catatan-catatan di risalah pada saat pembahasan. Saya meminta segera lakukan penyelidikan meskipin anggarannya belum digunakan, karena sebagai anggota Banggar sangat keberatan dengan cara-cara seperti ini dengan melakukan pergeseran tanpa sepengetahuan Banggar DPRD dan itu melangar hukum,” tegas Politisi Nasdem ini. (WaOne)

Komentar