Indonesia Wajib Dukung Palestina, Mohamad : Baca Piagam PBB

BOGANINEWS – Meski genjatan senjata telah diberlakukan oleh Israel dan Palestina, dukungan terus berdatangan untuk Palestina.

Kali ini dukungan tersebut dari Mohamad Alrizki, activis muda Gorontalo. Ia mengatakan, sesuai Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Palestina segera diberikan kemerdekaan dan pembebasan.

“Dan Indonesia wajib mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana diatur dalam UUD Republik Indonesi tahun 1945,” terangnya.

Dikatakannya, mulai dari pertengahan Abad 20 hingga saat ini, kekejaman Israel ke Palestina terus menerus dilakukan.

Mohamad Alrizki, activis muda Gorontalo.

Piagam PBB

Padahal, kata Mohamad, jika membaca, Piagam PBB yang termaktub dalam pasal 1 ayat ( 1 ) berbunyi “Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.”

Dan ayat ( 2 ) berbunyi “Mempererat hubungan baik antar negara berdasarkan kesetaraan hak.”

Imbuhnya, jika melihat Piagam PBB pasal 1 ayat (1) dan (2) ini, “Maka sangat jelas palestina harus didukung. Saya menilai implementasi piagam PBB ini tidak efektik. Karena, belum adanya tindakan menjaga perdamaian, dan keamanan dunia serta mempererat hubungan baik antar negara,” katanya.

Dijelaskannya, selain itu, ada Undang-Undang dasar RI tahun 1945, tepat pada alinea pertama berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

“Sehingganya, sangat Jelas Indonesia berhak membantu Palestina, dan melawan Israel, karena tindakan Zionis Israel tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya.

Terakhir, ia mengajak Pemuda Indonesia dan Pemuda Masyarakat Gorontalo, untuk mendoakan Palestina, supaya terlepas dari penjajahan Israel. (Rls)

Komentar