Wajib Tau! Ini Resiko Jika Tidak Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUProgram vaksinasi Covid-19 di Kota Kotamobagu, saat ini sudah masuk tahap dua untuk penyuntikan dosis kedua bagi pelayanan publik. Penyuntikan dosis kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah dilakukan penyuntikan dosis pertama oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu.

Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Tanty Korompot menjelaskan, agar vaksin Covid-19 lebih optimal, tentunya perlu menjalankan penyuntikan sesuai dengan dosis yang dianjurkan, yakni dilakukan 2 kali tahap penyuntikan.

“Tujuan dilakukan penyuntikan vaksin dosis kedua adalah untuk memaksimalkan fungsi antibodi sebagai pertahanan terhadap Virus Covid-19,” jelas Tanty, Kamis (1/4/2021).

Menurut Tanty, jika tidak menerima suntikan kedua, maka tidak akan maksimal pembentukan antibodi.

“Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memicu infeksi tanpa gejala dan mudah tertular Covid-19,” pungkasnya. (Mira)

Komentar